PKN STAN secara publik sudah mengumumkan pada SPMB 2018 lalu, bahwa peserta didik sejak awal dapat menentukan penempatan kerja setelah lulus, yaitu di Kemenkeu dan Non Kemenkeu. Nah, pada artikel kali ini kita akan bahas perbedaan mendasar pada keduanya ya!
1. Penempatan lulusan setelah lulus dari PKN STAN
Lulusan dari masing-masing program akan ditempatkan sesuai dengan pilihannya. Bagi yang memilih non kemenkeu maka akan di tempatkan di tempat-tempat berikut ini, yuk di cek yah…
Berikut ini merupakan instansi yang akan menjadi lokasi penempatan alumni program non-kemenkeu:
1. Badan Pemeriksa Keuangan
2. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
5. Kementerian Petahanan
6. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi
7. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
8. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Bappenas
9. Badan Narkotika Nasional
10. Badan Ekonomi Kreatif
Sedangkan, untuk program kemenkeu akan ditempatkan di instansi berikut ini:
1. Direktorat
Jenderal Anggaran
2. Direktorat Jenderal Pajak
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
5. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
2. Durasi dan lokasi belajar
Dari segi durasi dan lokasi belajar, kedua program tadi sama saja. Perkuliah tetap di Kampus PKN STAN Bintaro, dengan durasi 1 tahun untuk DI dan 3 tahun untuk DIII.
3. Peluang jabatan tetap sama
Kedua program ini juga tetap memiliki prospek
karir yang sama, sehingga tidak perlu khawatir jika memilih Non-Kemenkeu,
karena kalian tetap akan mendapatkan kesempatan mendapat beasiswa dan jenjang
karir yang sama dengan program kemenkeu.
So, tenang saja yah!
Dimanapun penempatannya tetap cerah masa depannya!